A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: fopen(/var/lib/php/sessions/ci_session0f6b22d42c309aa982171a38bb218ba651bd0c92): failed to open stream: No space left on device

Filename: drivers/Session_files_driver.php

Line Number: 156

Backtrace:

File: /home/desa/application/controllers/Postings.php
Line: 8
Function: __construct

File: /home/desa/index.php
Line: 292
Function: require_once

Talunombo Lestari

PKK Desa


A. Pengertian

Gerakan Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK) sebagaimana diatur dalam Permendagri No. 5/2007 adalah gerakan nasional dalam pembangunan masyarakat yang tumbuh dari bawah yang pengelolaannya dari, oleh, dan untuk masyarakat menuju terwujudnya keluarga yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia dan berbudi luhur, sehat sejahtera, maju dan mandiri, kesetaraan dan keadilan gender, serta kesadaran hukum dan lingkungan.

Lebih lanjut dijelaskan bahwa Tim Penggerak PKK adalah lembaga kemasyarakatan sebagai mitra kerja Pemerintah dan organisasi kemasyarakatan lainnya, yang berfungsi sebagai fasilitator, perencana, pelaksana, pengendali, dan penggerak pada masing-masing jenjang pemerintahan untuk terlaksananya program PKK.

 

B. Tugas dan Fungsi

Di tingkat Pemerintah Desa dibentuklah Tim Penggerak PKK Desa sebagai salah satu Lembaga Kemasyarakatan Desa dengan tugas membantu Pemerintah Desa dan merupakan mitra dalam pemberdayaan dan peningkatan kesejahteraan keluarga.

Tugas Pokok Tim Penggerak PKK Desa yaitu:

1. Menyusun rencana kerja PKK Desa, sesuai dengan hasil Rakerda Kabupaten;

2. Melaksanakan kegiatan sesuai jadwal yang disepakati;

3. Menyuluh dan menggerakkan kelompok-kelompok PKK Dusun, RW, RT, dan dasa wisma agar dapat mewujudkan kegiatan-kegiatan yang telah disusun dan disepakati;

4. Menggali, menggerakkan dan mengembangkan potensi masyarakat, khususnya keluarga untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga sesuai dengan kebijaksanaan yang telah ditetapkan;

5. Melaksanakan kegiatan penyuluhan kepada keluarga-keluarga yang mencakup kegiatan bimbingan dan motivasi dalam upaya mencapai keluarga sejahtera;

6. Mengadakan pembinaan dan bimbingan mengenai pelaksanaan program kerja;

7. Berpartisipasi dalam pelaksanaan program instansi yang berkaitan dengan kesejahteraan keluarga di Desa;

8. Membuat laporan hasil kegiatan kepada Tim Penggerak PKK Kecamatan dengan tembusan kepada Ketua Dewan Penyantun Tim Penggerak PKK setempat;

9. Melaksanakan tertib administrasi; dan

10. Mengadakan konsultasi degnan Ketua Dewan Penyantun Tim Penggerak PKK setempat.

 

Fungsi Tim Penggerak PKK Desa

Tim Penggerak PKK Desa mempunyai fungsi sebagai:

a) Penyuluh, motivator, dan penggerak masyarakat agar mau dan mampu melaksanakan program-program PKK; dan

b) Fasilitator, perencana, pelaksana, pengendali, pembina, dan pembombing Gerakan PKK.

 

C. Sasaran PKK

Sasaran gerakan PKK adalah keluarga, baik di perdesaan maupun perkotaan yang perlu ditingkatkan dan dikembangkan kemampuan dan kepribadiannya, dalam bidang:

  • Mental spiritual meliputi sikap dan perilaku sebagai Insan hamba Tuhan, anggota masyarakat dan warga negara yang dinamis serta bermanfaat, berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
  • Fisik material meliputi pangan, sandang, papan, kesehatan, kesempatan kerja yang layak serta lingkungan hidup yang sehat dan lestari melalui peningkatan pendidikan, pengetahuan dan keterampilan.

 

D. Program PKK

Program PKK adalah 10 Program Pokok PKK yaitu:

1. Penghayatan dan pengalaman Pancasila,

2. Gotong royong,

3. Pangan,

4. Sandang,

5. Perumahan dan tata laksana rumah tangga,

6. Pendidikan dan keterampilan,

7. Kesehatan,

8. Pengembangan kehidupan berkoperasi,

9. Kelestarian lingkungan hidup,

10. Perencanaan sehat.

POKJA 4

1. Program Kesehatan  Sosialisasi tentang pentingnya olahraga. Pemanfaatan Posyandu untuk penin


POKJA 3

1. Program Sandang  Penyuluhan berbusana untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam cara ber


POKJA 2

1. Pendidikan dan Keterampilan  Mengadakan latihan keterampilan. Melaksanakan pendataan dan pen


POKJA 1

1. Penghayatan dan Pengamalan Pancasila  Melaksanakan penyuluhan Undang-undang Perkawinan. Cera



Total Dibaca

Kami mengatakan tidak untuk

  • Korupsi
  • Pungli
  • Mantan yang pernah menyakiti hati

Contact Details

Telephone: Whatsapp : -
Email:  desatalunombo2@gmail.com
Website: https://talunombo-sapuran.wonosobokab.go.id

Krajan RT 03 RW 03 Talunombo Sapuran Wonosobo

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: rewind() expects parameter 1 to be resource, boolean given

Filename: drivers/Session_files_driver.php

Line Number: 188

Backtrace:

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: filesize(): stat failed for /var/lib/php/sessions/ci_session0f6b22d42c309aa982171a38bb218ba651bd0c92

Filename: drivers/Session_files_driver.php

Line Number: 192

Backtrace: